Fiqih klasik VS fiqih kontemporer  

Diposting oleh defrin

Prolog

Dalan dunia pesantren, fiqih merupakan ilmu yang paling banyak diminati dan paling popular di kalangan santri khusunya di pulau jawa, demi ilmu tersebut seorang santri rela menghabiskan waktunya bertahun-tahun untuk mendalami ilmu yang katanya keramat itu.
Dalam masyrakat jawa, yang notabenennya masyarakat yang masih tergolong trdisional seorang kyai di tuntut mengkaji ilmu tersebut dalam lingkup ilmu fiqih atas madzhab syafi’i.akan tetapi semakin berkembangnya zaman sang kyai tidak hanya dituntut untuk mendalami ilmu fiqih klasik saja akan tetapi juga di tuntut untuk mendalami fiqih yang bersifat kontemporer, karena problematika yang muncul tidak hanya bersifat ibadah, yang cukup dijawab dengan kitab-kitab klasik atau yang lebih dikenal denagn sebutan “kitab kuning",akan tetapi masalah yang ada banyak yang bersifat modern atau kontemporer.
Oleh karana itu fiqih merupakan ilmu yang sangat signifikan bagi setiap umat manusia karena ilmu tersebut mengatur semua perilaku manusia selama24 jam.

Fiqih dalam wacana kontemporer dan klasik


Semakin majunya perkembangan teknologi dunia, tak heran kalau fiqih klasik mulai jadi sorotan orang-orang modernis(liberalis) yang beranggapan bahwa fiqih kalsik sudah tak akurat lagi pada zaman ini,dan harus direnovasi kembali, Bagi mereka, tidak semua permasalahan di zaman serba mesin ini mampu dijawab dan direspon oleh kitab yang dikarang pada ratusan tahun yang silam, ketika zaman masih “sederhana”. Oleh karenanya, kata kelompok modernis ini, diperlukan kajian atau bahkan ijtihad baru, karena kitab kuning lahir dan tercipta untuk menjawab permasalahan di masanya.
Di lain pihak,beda halnya dengan orang-orang sarungan(tridisional) mereka masih setia pada komitmen mereka bahwa fiqih klasik tetap menjadi materi wajib dalam dunia pesantern, mereka masih meyakini bahwa fiqih klasik tetap relevan dalam menjawab problematika kontemporer. Bagi mereka, kitab-kitab kuning merupakan sabda agama yang bisa menyamai keabsahan Al-qur’an, yang tak perlu digugat atau di ragukan ke absahannya.maka ketika kitab kuning berbicara,dia seakan-akan menjadi sabda yang harus di ikuti.lain halnya denagn persepsi orang-orang modernis mereka beranggpan bahwa akal(rasio)di atas segala-galanya dalam penentuan hukum.menurut mereka setiap individu bebas menentukan hukum permasalahannya. Kelompok ini juga berpandangan bahwa ulama-ulama dulu juga manusia biasa yang karangannya masih perlu dikritisi dan dikaji ulang, sehingga diperlukan ijtihad baru yang lebih toleran dan bebas.
Lau dari sini timbul satu pertanyaan”siapakah diantara mereka yang benar?” Apakah kaum sarungan, yang menganggap kitab kuning adalah sabda agama yang sakralitasnya nyaris menyamai al-Qur’an, sehingga tidak perlu digugat dan diper­masalahkan keabsahannya? atau kalangan islam modernis yang menjadiakn akal untuk menentukan hukum?dan beranngapan bahwa fiqih kalsik sudah tak akurat lagi pada zaman ini,dan harus direnovasi kembali denagan ber ijtihad?seberapa pantaskah mereka ber ijtihad?sudah cukupkah kapasitas keilmuan mereka dalam mengkaji ilmu islam?
Untuk menjawab pertanyaan di atas penulis mencoba mengutip pandanagn Dr,.yusuf Al-qardawi dalam menganalisa fiqih klasik dan kontemporer,beliau membagi dalam tiga golongan besar,yaitu tradisionalis,liberalis,dan mederatis.
Golongan pertama adalah golongan yang mengedepankan pemahaman literalistik atas teks-teks agama tanpa memandang perubahan zaman sehingga dalam golongan ini terjadi taqlid buta atas ulama-ulama terdahulu,tanpa adanya pembaharuan sama sekali.
Dalam pandangan mereka,nash-nash yang sudah ada tidak boleh lagi digugat atau dikritisi sehingga denagn adanya keyakinan seperti ini, pola fikir mereka menjadi kaku dan jumud.maka tidak heran kalau banyak dari golongan ini yang berpikiran ekstim dan fundamental.akibatnya mereka mengklaim golongan yang selain mereka adalah kafir.
Golongan yang kedua yaitu golongan liberalis yang selalu mengedepankan rasio dari pada wahyu tuhan.sehingga terjadilah pembenturan suatu hukum.karena suatu masalah apabila dihukumi oleh akal tanpa berpeganag pada nash-nash Al-qur’an dan hadits maka akan terjadi banyak kontroversi melihat minimnya kemampuan akal dalam menandingi kalam tuhan.
golongan ini banyak menyaring pemikiran dari orang-orang barat.terbukti dengan ide-ide yang sering diteriakkan atas nama sekularisasi.
Golongan yang ketiga adalah golongan orang-orang moderat atau kalau tidak berlebihan penulis namakan golongan ini dengan golongan yang mencoba mengkolaborasi antara teks-teks klasik denagn denagn teks-teks yang lebih bebas dan terbuka sehingga tidak terjadi lagi ke-kakuan dan taqlid buta.diantaranya denagn dibukanya forum-forum diskusi atau seminar-seminar untauk menentukan suatu hukum peemasalahan.

Penutup


Penulis tidak bisa menentukan siapakah yang benar diantara ketiganya,hanya saja menurut hemat penulis, agama islam adalah agama yang pasti sesuai pada setiap zaman, kalau umat islam masih mengkiblat pada islam masa rosulullah yang mana pada masa itu masih kernenal kuno, maka umat islam sekarang akan mengalami kemunduran intelektual,sebaliknya juga kalau umat islam terlalu bebas menggunakan akalnya tanpa berpedoman pada nash-nash tuhan maka umat islam tak ubahnya adalah orang-orang barat yang memuja akal dan rasio.
Perbedaan pemikiran suatu golongan adalah hal yang lumrah akan tetapi permasalahannya adalah bagaimana kita bisa mencari persamaan dari perbedaan tersebut,sehingga umat islam bisa kembali maju seperti pada zaman rasulullah dan sahabatnya.amien

Tuhan baru bernama "MUSIK"  

Diposting oleh defrin


Nasruddin Albani dalam bukunya yang berjudul ”tahrimu Alati At-thorb” menyebutkan pengaharamannya terhadap musik,dikarenakan beberapa sebab.diantaranya beliau menyebutkan bahwa musik bisa menjadikan manusia lupa terhadap tuhannya.
Akan tetapi pendapat tersebut dibantah oleh salah seorang ulama ahli fiqh yaitu Syaikh Muhammad Abu zahro,beliau mengatakan”selama musik itu tidak berdampak pada perubahan psikologis seseorang, maka musik tersebut halal hukumnya”,beliau melanjutkan bahwa dari salah satu kebiasaan bangsa arab dahulu ialah sangat gemar sekali bermain musik dan Nabipun tidak pernah mengingkari hal tersebut.
Menurut hemat penulis setelah melihat dua pendapat diatas, maka penulis bisa mengatakan bahwa ”musik bisa menjadi haram hukumnya jika kita mabuk terhadapnya”
Jika kita melihat pada kondisi zaman sekarang seiring berkembangnya zaman teknologi yang mana musisi-musisi sekarang tidak hanya sebatas melantunkan lagunya tapi seakan-akan mereka telah menjadi “Tuhan” bagi penggemarnya.
Maka jangan heran kalau sering kita mendengar kelompok-kelompok seperti “slanker,bala dewa,jamers dll”. Dan yang tak kalah parahnya lagi, mereka telah berkiblat sepenuhnya pada “Tuhan barunya”.dalam artian mereka telah mentaqlid buta semua sifat dan perilaku sang idolanya.seperti sering kita temukan di jalan-jalan anak muda yang berjalan dengan rambut “punk-nya” yang berwarna-warni,dan juga dilengkapi dengan aksesoris-aksesoris di tubuhnya seperti gelang rantai,anting,dan tato.
Nah, seperti inilah yang sempat disinggung oleh Syaikh Muhammad Abu Zahro di atas yang mengatakan “musik itu bisa haram apabila berdampak pada perubahan psikologis seseorang”.
Jadi, sebagai kata terakhir dari penulis “kita boleh saja suka dan cinta pada musik asalkan kita tidak berlebihan dalam mencintainya, karena cinta yang berlebihan itu hanyalah untuk Allah dan Rosulnya”.seperti dalam firman-NYA”innallaha laa yuhibbul musrifiin”.

mE 'N' SmOkE  

Diposting oleh defrin


Kalau dalam dunia percintaan kita mengenal istilah cinta pada pandangan pertama,begitulah juga yang terjadi dalam diriku.aku mulai mengenal rokok ketika aku masih duduk di kelas 5 SD,mula-mula aku hanya iseng dan sebatas ikut-ikutan saja,tapi selang beberapa tahun tepatnya ketika aku duduk di kelas 2 SMA aku mulai mencintainya dan tak bisa terpisahkan dengannya,seakan-akan dia adalah first love-ku.padahal gara-gara barang tersebut entah berapa kali aku mendapatkan hukuman dari guru-guruku dan ortuku.tapi itu semua tak pernah bisa menghilangkan cintaku padanya.Bagiku dia adalah kekasih pertamaku karena barang tersebutlah yang selalu menemaniku selama sekitar 9 tahun dalam luka dan duka.
Kadang aku sempat geram ketika membaca slogan-slogan tentang larangan merokok,bagiku slogan itu adalah buatan orang-orang yang tak pernah merasakan betapa nikmatnya berjamah dengannya.dan yang lebih membuatku geram lagi ketika aku mendengar bahwa rokok itu ‘haram’ hukumnya.tapi aku punya jawaban untuk itu.
Pertama: baik dalam Al-qur’an atau hadits rasul tidak ada satu dalil pun yang jelas-jelas menyebutkan larangan merokok.
Kedua:mengapa kita harus melarang orang yang merokok padahal masih banyak orang yang tidak sholat dan tidak puasa, tapi jarang sekali ada orang yang menegurnya.
Ketiga:rokok tidak menyebabkan hilangnya akal,jadi hukumnya beda jauh dengan minuman keras,sabu-sabu,narkotika dan sebagainya.yang haram karena bisa menghilangkan akal.
Dan sampai sekarangpun aku belum bisa meninggalkannya apalagi sampai membencinya.karena menurutku dialah sumber inspirasiku.
thank’s Smoke,you are my first love…

aku benci cinta  

Diposting oleh defrin


Lalu ku tertidur di sisi malam

...sendiri...

Terdengar bisikan lirih di sela-sela bibirku

yang makin membiru

Dalam dingin yang semakin menusuk


Tak pernah aku tanyakan lagi cinta itu

Yang mungkin menjauh

Mungkin pula membeku

Biarlah malam ini berakhir

Itu pikirku

Namun hatiku seakan terpuruk di situ

Adakah cinta yang bisa melunturkan dukaku?



lalu tiba-tiba mulut ini berucap



"aku benci cinta"